Add This...^^d!!

RSS

Kamis, Agustus 13, 2009

Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2009 (Sebesar apa peran kita??)

May 23, '09 12:17 AM
for everyone
Presiden dan Wakil Presiden baru periode 2009-2014 akan segera ditentukan, ya kawan, TAK LAMA LAGI kita akan memiliki pemimpin BARU, setidaknya di periode yang baru….(;

Apa sih yang bisa kita lakukan??

Memilih,
tentu saja, kita cukup cerdas untuk TIDAK BERPIKIR-tidak memilih, saya percaya itu.

Dan tentu saja pastikan bahwa nama kita ada dalam Daftar Pemilih!
Pastikan dari sekarang!! Jangan sampai prediksi menakutkan oleh berbagai pihak yang mengatakan bahwa dalam pemilihan presiden dan wakilnya pun jumlah orang yang tidak menggunakan hak pilihnya akan kurang lebih sama banyaknya sebagaimana pemilihan legislatif kemarin,
JANGAN SAMPAI!!

Mencari tahu,
sebagai efek sekunder yang harus dilakukan agar kita TIDAK-tak memilih, kenalilah ketiga pasang capres dan cawapres yang akan terpampang wajahnya dilembar pemilihan nanti

Ya, sebuah standar klasik semacam itu yang saya yakin semua orang tahu bahwa itu sudah seharusnya dilakukan…



Lalu apa lagi??

Kawan, izinkan saya berbagi cerita…

Hari itu, 9 April 2009, saya sedang ada di Jakarta bersama keluarga, Alhamdulillah saya bisa ke Jakarta saat itu untuk turut serta mengunakan hak pilih perdana saya sebagai warga yang sudah berhak ikut memilih dalam pemilihan umum legislatif^^,, gembira tentu, bahkan sedikit over karena salah satu kakak saya yang kuliah di Unila, Lampung pun bisa datang pula ke Jakarta, kami pun bergembira-ria bereuni bersama2 dan tak lupa pula dengan kamera di tangan (hoho, hidup narsis^^!!)….d;
Dari 171.265.442 jumlah pemilih yang terdaftar sebagai pemilih tetap, hanya 121.288.366 orang yang menggunakan hak pilih. Dengan demikian terdapat 49.677.076 pemilih yang tidak ikut mencontreng.

Sementara jumlah suara sah sebanyak 104.099.785 dan suara tidak sah sebanyak 17.488.581. Dengan demikian jumlah pemilih golput mengalahkan perolehan suara Partai Demokrat yang memenangi Pemilu Legislatif 2009.
Berikut perbandingan angka golput dengan perolehan suara sembilan partai politik yang lolos parliamentary threshold.
• Partai Demokrat 21.703.137 suara (20,85%)
• Partai Golkar 15.037.757 suara (14,45%)
• PDI P 14.600.091 suara (14,03%)
• PKS 8.206.955 suara (7,88%)
• PAN 6.254.580 suara (6,01%)
• PPP 5.533.214 suara (5,32%)
• PKB 5.146.122 suara (4,94%)
• Gerindra 4.646.406 suara (4,46%)
• Hanura 3.922.870 suara (3,77 %)

Bagaimana kami tidak gembira??
Di tengah perantauan kami menuntut ilmu di kota lain, kami masih mendapatkan kesempatan untuk turut serta dalam perhelatan besar itu,
kami tidak termasuk dalam 49 sekian juta rakyat yang GolpUt!! Nama kami tercantum dalam daftar pemilih yang berhak menggunakan hak pilihnya

Saya dan uniNa (begitu saya memanggil kakak saya) pun saling melepas rindu dengan bertukar pikiran mengenai pandangan kami mengenai pemilu.
Kami berdiskusi, bertukar pendapat dengan sambil berkeliling dari satu TPS ke TPS yang lain (foto2 juga tentu^^, hihi….),,
Dan kami pun mulai bertingkah bak detektif ternama ketika mulai tercium adanya keanehan dalam proses penghitungan suara…
Karena ternyata di salah satu TPS dekat rumah, kami menemukan bahwa panitia yang bertugas dalam perhitungan suara ternyata tidak tahu bagaimana cara menghitung suara!! OH GOD!!!!!


Singkatnya begini, tahap awal adalah penentuan apakah surat suara sah atau tidak,
dan tahap berikutnya adalah penyalinan hasil penentuan surat suara tersebut ke dalam suatu Chart yang memang sudah disediakan khusus untuk menuliskan hasil perhitungan suara

Ada lebih dari 5 saksi perwakilan beberapa partai yang mengawasi penentuan sah atau tidaknya suara, tapi tidak ada satu pun saksi yang mengamati penulisan hasil suara tersebut dalam lembar yang sudah ditentukan…

Dan hasilnya?? Ternyata terjadi kesalahpahaman dalam penyalinan suara….
Kenapa bisa??

Begini….dalam tahap pertama kita sudah tahu bahwa surat suara akan sah bila dicontreng pada bagian partainya saja, begitu juga dengan surat suara yang dicontreng pada bagian partai SEKALIGUS nama calon legislatifnya

Dalam Chart penyalinan suara…seharusnya SATU surat suara yang dikatakan sah memiliki 2 baris yang bisa dicontreng, baris pertama (baris A) adalah baris yang bisa diisi dengan SATU turus ketika yang dicontreng adalah lambang partai (SAJA), dan baris kedua (baris B) adalah baris yang bisa diisi dengan SATU turus ketika yang dicontreng adalah nama calon legislatif (SAJA), dan pada akhirnya jumlah perolehan suara partai politik adalah A+B,

Itulah sebabnya mengapa dalam penyalinan suara dari SATU suara yang dikatakan sah, cukup dengan pengisian satu turus pada salah satu baris, apakah itu baris A saja, ataukah baris B saja…Kalaupun dalam pencontrengan surat suara terdapat sekaligus DUA contrengan (yaitu pada lambang partai dan juga pada nama calon legislatifnya), maka dalam penyalinan suara, baris yang diisi turus cukup SATU, yaitu baris B saja…

Sedangkan kesalahan penyalinan AKAN TERJADI (dan dalam kasus ini memang terjadi) pada kertas suara yang mana dikatakan sah dengan pencontrengan pada lambang partai DAN nama calon legislatif, karena panitia penghitungan suara yang bertugas dalam penyalinan ke Chart penyalinan suara ternyata mengisi DUA turus sekaligus, bayangkan!!! DUA turus MASING-MASING untuk baris A dan baris B…

Lalu apa yang terjadi jika demikian??
PENGGEMBUNGAN SUARA!!!

Bagaimana tidak?? Hasil akhir yang akan dihitung bukankah A+B?? Kalau dalam SATU surat suara sah ternyata ada DUA turus yaitu SATU turus pada baris A dan SATU turus pada baris B, maka jumlah perolehan suara partai politik yang akan dihitung adalah A+B>> 1+1= 2, DUA suara!! DUA suara untuk SATU surat suara yang sah!!!!!

Bisa tercium di mana ketidakberesannya?? Tentu hal ini akan menguntungkan pemilih yang mencontreng di dua tempat bukan?? Karena “Contreng saja lambang dan nama calegnya, lumayan hasilnya 2 suara loh nanti pas dihitung!!”,, Benar??

Tapi Alhamdulillah ditengah kebingungan saya dan Unina untuk bertindak, kami melakukan observasi singkat ke TPS lain untuk memastikan cara pengitungan suara yang seharusnya dilakukan, dan juga Interview via telepon ke beberapa sumber yang lebih mengerti mengenai masalah perhitungan suara, hitung-hitung memantapkan hati sebelum menegur panitia penghitungan suara.

Setelah penjelasan dilakukan, kericuhan mulai terjadi, terjadi saling salah menyalahkan di antara panitia maupun saksi, “Ah tadi katanya gak pa2 kok ngitungnya begini, kata saksinya, noh!!”…

Fyuhhh…cukup menegangkan, dan lagi ditambah cukup mengecewakan hati ketika penghitungan suara dilanjutkan, sekali lagi: DILANJUTKAN, bukan DIULANG, tapi DILANJUTKAN!!

Lalu bagaimana dengan penghitungan suara yang sebelum2nya??
Mengapa terasa begitu berat untuk mengulang dari awal?? Bukankah itu adalah sebuah amanah yang dibebankan kepada panitia untuk melaksanakan penghitungan suara dengan sebaik2 dan sebenar2nya????

Tapi kami sudah cukup puas setelah mencoba menjelaskan cara penghitungan suara yang seharusnya, mengenai apakah akan dilaksanakan atau tidak, kami hanya bisa berdo’a…

Sebenarnya setelah satu jenis penghitungan suara selesai, kami kembali ke TPS ‘bermasalah’ itu untuk melakukan interview langsung ke panitia maupun saksi dari partai yang terlibat dengan penghitungan suara itu, saya pun merekam hasil interview itu (ternyata kami tak sekedar bermain detektif2an saudara2!! kami sekaligus berperan sebagai wartawan pro!! Hahaha…)

Pengakuan panitia TPS setempat>> Memang tidak ada penjelasan dari panitia atas, bahkan peralatan2 pemilihan baru diterima malam harinya sebelum pemilihan berlangsung.
*Saya berpikir>> "Bagaimana bisa?? bukankah saya berada di Jakarta?? PUSAT pula!! mengapa bisa setelat dan seterAbaikan itu??"*

Pengakuan saksi>> (Agak berbelit2, tapi saya menangkap kalau mereka juga tidak mengerti, tapi ada satu saksi yang mengatakan bahwa dia pun akhirnya mencoba menelefon langsung ke kantor partainya dan menanyakan cara penghitungan suara yang seharusnya) Ya memang perhitungan suara yang seharusnya adalah seperti itu.
*Saya berpikir>> "Jadi anda2 semua juga datang dengan tidak mengerti??"*


Kembali ke pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang tak lama lagi akan terlaksana, insyaAllah tanggal 8 Juli 2009, peran yang minimal bisa (dan perlu) kita lakukan ada tiga, yang pertama dan kedua adalah sebagaimana yang sudah saya kemukakan di paragraf awal: MEMILIH, dan MENCARI TAHU

Sedangkan yang ke tiga adalah PEDULI,
jangan sampai setelah mencontreng kita langsung pulang atau bergegas ke tempat lain, kalau bisa jangan kawan, peduli lah dengan menunjukkan keberadaan kita dalam proses penghitungan suara, pedulilah dengan suatu pengawasan

Walau proses penghitungan suara dalam pemilihan presiden dan wakilnya akan lebih simpel dan sederhana dari proses penghitungan suara yang terjadi di pemilu legislatif kemarin, karena tidak ada lagi baris A, tak ada lagi baris B, dan juga tak ada lagi baris A+B…
Tapi, Mmmmm.....siapa yang tahu??

Ya, siapa yang tahu???????
Tapi SIAPA TAHU peran kita yang sangat dibutuhkan adalah sebuah kepedulian, PEDULI dengan mencoba turut andil...

Tak masalah seberapa kecilnya, tak masalah seberapa lemahnya, cukup dengan PEDULI melalui sebuah pengawasan yang singkat dan cermat…(:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar